Allah SWT. mewajibkan kepada semua kaum muslimin di bulan Ramadhan dan dikerjakan secara langsung bagi mereka yang tidak ada udzur seperti dan safar atau dengan qadha' bagi yang tidak mampu menjalankannya sakit.
Bagi mereka yang memiliki udzur dan ada kemungkinan udzurnya hilang sebelum Ramadhan, maka puasa dikerjakan dengan cara qadha'.
Tapi, bagi kaum muslimin yang sudah tidak mampu lagi istirahat seperti:
Allah memberikan keringanan kepada mereka dengan memberi makan orang miskin sebagai ganti puasanya, yang disebut fidyah. Ini berdasarkan firman Allah SWT:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Panduan ringkas fidyah:
Mari tunaikan fidyah Anda ke Lazismu Bojonegoro dengan cara:
Jangan lupa share program sedekah ini agar banyak tersebar!
Menanti doa-doa orang baik