LAZISMU adalah Lembaga Amil Zakat Nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
LAZISMU Bojonegoro mengelola dan medistribusikan dana zakat amanah donatur dalam 5 program utama yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Sosial Dakwah dan Kemanusiaan.
Seperti Firman Allah dalam Qur’an yang bersabda dalam At-Taubah ayat 103:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Sobat Lazismu adalah sebuah kewajiban yang harus kita tunaikan, selain itu dengan berzakat kita juga memebersih harta yang kita punya dengan memberikannya kepada yang berhak. Dengan menunaikan zakat insya Allah, semoga Allah bukakan kemudahan dan keberkahan bagi kita semua.
Cara Menghitung Zakat
#SobatLazismu, kami yakin zakat Anda bisa menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia dan memberdayakan lebih banyak masyarakat untuk menjadi mandiri, sejahtera dan berdaya.
Mari salurkan zakat anda sekarang, dengan cara: