PENYERAHAN SK KEPENGURUSAN LAZISMU BOJONEGORO

Bojonegoro, Senin (25/09/2023), Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, sedekah dan dana kedermawanan lainnya. Baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan atau instansi lainnya. Sekretaris Lazismu pusat, Gunawan Hidayat, S.T.,M.T. menyerahkan secara langsung SK kepengurusan Lazismu Kabupaten Bojonegoro.

Penyerahan SK Pengurus LazisMu Kabupaten Bojonegoro yang di terima langsung oleh Ketua Lazismu Daerah Bojonegoro, Drs rofi’i M.Pd. Prosesi penyerahan ini dilaksanakan di Aula STIKES Muhammadiyah Bojonegoro dan disaksikan oleh Sekretaris Lazismu wilayah Jawa Timur, Muhammad Masyrukh, S.T, Ketua PDM Bojonegoro, Drs. H. Suwito, M.Si. serta staff LAZISMU Bojonegoro.

Lazismu didirikan oleh PP Muhammadiyah pada tahun 2002, selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002. Dengan telah berlakunya Undang-undang Zakat nomor 23 tahun 2011, Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014, dan Keputusan Mentri Agama Republik Indonesia nomor 333 tahun 2015. LAZISMU sebagai lembaga amil zakat nasional telah dikukuhkan kembali melalui SK Mentri Agama Republik Indonesia nomor 730 tahun 2016.

Dan didirikannya LAZISMU di kabupaten Bojonegoro ini dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat yang terus berkembang.

Harapan dari seluruh pihak, semoga dengan diserahkannya SK Kepengurusan Lazismu Kabupaten Bojonegoro yang baru ini, dapat mendorong dan meningkatkan semangat para staff dalam melaksanakan amanah yang telah diberikan. Titik